Text
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; YANG BERSUMBER DARI APBD
Sejak berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber APBD yang ditetapkan pada tanggal 27 juli 2011 dan diundangkan pada tanggal 28 juli 2012, dan Peratran Mendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber pada APBD yang ditetapkan tanggal 21 mei 2012 dan diundangkan pada tanggal 22 mei 2012 maka pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD oleh pemerintah daerah baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus didasarkan pada peraturan perundang-unfdangan ini
B213055 | 361.6.YUS.H | Tersedia | |
B213493 | 361.6.YUS.H | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain